Wapang TNI Tinjau Langsung Daerah Terdampak Banjir Aceh, Tegaskan Komitmen Penanganan Cepat

    Wapang TNI Tinjau Langsung Daerah Terdampak Banjir Aceh, Tegaskan Komitmen Penanganan Cepat

    Aceh - Wakil Panglima (Wapang) TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh pada Jumat (5/12/2025). Kunjungan ini bertujuan mengecek langsung kondisi terkini wilayah terdampak banjir dan longsor, sekaligus memberikan dukungan moril serta bantuan bagi prajurit dan masyarakat yang terdampak.

    Dalam kunjungan tersebut, Wapang TNI meninjau Koramil 06/Samudera di Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, yang terendam banjir. Wapang TNI melihat secara langsung kerusakan fasilitas TNI serta mengevaluasi langkah darurat yang telah dilakukan oleh Korem 011/Lilawangsa dan jajaran Kodim.

    Selanjutnya, Wapang TNI melanjutkan peninjauan ke Batalyon TP 853/BRB di Dusun Baro Jaya, Desa Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. Di lokasi ini, Wapang TNI meninjau markas batalyon, memberikan pengarahan, serta menyerahkan bantuan bencana alam bagi prajurit dan keluarga yang terdampak.

    Peninjauan dilanjutkan ke Kompi C Yonif 111/KB di Serbajadi (Lokop) untuk memberikan pengarahan sekaligus melaksanakan dropping bantuan bencana alam. Wapang TNI kemudian menuju Mako Batalyon Infanteri 111/KB Tualang Cut, Aceh Tamiang, untuk kembali menyerahkan bantuan bagi prajurit dan keluarganya.

    Kehadiran Wakil Panglima TNI di wilayah bencana menjadi wujud kepedulian dan penguatan moril bagi prajurit serta keluarga besar TNI di Aceh. Kunjungan ini sekaligus menegaskan komitmen TNI untuk hadir membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana banjir dan longsor di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang. (Puspen TNI) 

    aceh
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    TNI Gerak Cepat di Aceh: Evakuasi, Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dua Pejabat Inspektorat Aceh Besar Tersangka Korupsi SPPD, Rugikan Negara Rp404 Juta
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V
    Korupsi Beasiswa Aceh Rp420,5 Miliar, 57 Saksi Diperiksa Kejati
    Bos PT PASU Joko Sutrisno Tersangka Korupsi Aluminium Inalum, Kerugian Negara Rp133 Miliar

    Ikuti Kami